Virtual Office Jakarta by JofterGroup sudah disetujui oleh Pemerintah sehingga bisa digunakan untuk keperluan PKP. JofterGroup juga dapat mengurus Pendirian Badan Usaha (PT).
Apa yang dimaksud dengan virtual office?
Virtual Office adalah fasilitas penyewaan kantor secara virtual, dimana para penyewa hanya berhak memiliki alamat dari kantor tersebut tapi tidak memiliki ruangan secara fisik di kantor tersebut.
Namun. dengan menyewa Virtual Office anda dapat menikmati fasilitas yang kami berikuta. diantaranya:
Alamat Bisnis Yang Bergengsi
Surat Keterangan Domisili
Peneriamaan Surat Dan Paket
Layanan Resepsionist Yang Handal
Nomor Telephone Bersama
Ruang Meeting 8 jam / bulan
yuk hubungi admin untuk penawaran lebih lanjut dan info menarik lainnya
Jofter Group, Best Partner Your Office
Luas Tanah | 1000 M2 |
---|---|
Luas Bangunan | 300 M2 |