LBM 61/01/2024
Aset ini dijual secara lelang.
Kenapa beli lewat lelang ?
*Proses lelang aman, mudah dan tentunya dapat harga murah dibawah pasaran, karena hanya dihitung harga tanahnya saja, bangunan adalah bonus/suatu keuntungan lebih.
*Legalitas Clean and Clear
*Aman karena pemenang lelang dilindungi oleh undang-undang.
*Kami siap mengurus dari awal registrasi sampai dengan selesai prosesnya. (Pembeli hanya duduk manis dan menerima laporan progres dari kami)
*Didukung oleh Notaris dan team Lawyer yang sudah berpengalaman dibidang nya.
*Lelang dilakukan secara Legal di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dibawah kementerian keuangan.
Untuk aset lelang hanya bisa disurvey dari luar.
Sistem payment WAJIB CASH tidak bisa KPR/TERMIN.
Tidak ada dana pembelian aset yang ditransfer ke rekening kami.
Jika kalah lelang dana kembali 100% tanpa potongan apapun juga (sesuai dengan aturan lelang )
Datang dan buktikan !!!!!
Investor welcome
Luas Tanah | 10 M2 |
---|---|
Luas Bangunan | 10 M2 |