Virtual Office adalah fasilitas penyewaan kantor secara virtual, dimana para penyewa hanya berhak memiliki alamat dari kantor tersebut tapi tidak memiliki ruangan secara fisik di kantor tersebut.
Apakah penggunaan Virtual Office diperbolehkan?Ya, penggunaan Virtual Office legal, dan diperbolehkan, diatur dalam perundangan yang berlaku saat ini.
berikut ini sejumlah fitur dan fasilitas lengkap yang ditawarkan Jofter spesial untuk kamu para penyewa:
1. Alamat domisili perusahaan di lokasi yang strategis dan prestisius
2. Layanan surat menyurat, dengan notifikasi secara realtime. Kamu akan mendapatkan informasi segera begitu kami menerima surat untuk perusahaan kamu.
3. Kuota meeting room gratis 60-90 jam per tahun, dengan kapasitas ruangan hingga 10 orang.
4. Bebas meeting di semua lokasi Jofter . Meskipun kamu hanya mendaftar untuk 1 alamat kantor , kamu bebas untuk mengakses/menggunakan ruang meeting di lokasi Infiniti Office lainnya, baik di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, maupun Jakarta Pusat.
Luas Tanah | 1000 M2 |
---|---|
Luas Bangunan | 333 M2 |